Sabtu, 01 November 2014

WISMA GAHARU MALANG INDONESIA

BUDIDAYA TANAMAN GAHARU Oleh: Dwi Prihanto

1. Pengertian Umum
Gaharu termasuk jenis tanaman tahunan yang banyak tumbuh di wilayah tropis, seperti: Indonesia, Malaysia, Kamboja, Laos, Thailand, dan Vietnam. Di hutan belantara Indonesia, pohon ini tumbuh terutama di Papua, Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku. Di Pulau Jawapun dulunya banyak tanaman Gaharu,  yang umumnya disebut pohon garu dan kini telah musnah ditelan masa. Indonesia merupakan negara penghasil gaharu terbesar di dunia, namun dewasa ini hanya mampu melayani 10% dan sebanyak-banyaknya 20% dari kebutuhan dunia. Walau Indonesia sebagai penghasil gaharu, namun masyarakat Indonesia (suku Jawa) yang hidup  di era global ini, sebagian besar telah melupakan dan bahkan tidak tahu apa itu gaharu?
Kata “gaharu” berasal dari bahasa Melayu yang artinya “harum” ada juga yang menyatakan gaharu berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “aguru” yang berarti kayu berat (tenggelam di air). Pohon Gaharu adalah tanaman yang bisa menghasilkan resin sebagai produk damar wangi dengan aroma keharuman yang khas. Pengakuan masyarakat NTT yang membakar serbuk gaharu dalam suatu acara adat, aromanya dapat tercium s.d radius ±500 mtr. Oleh sebab itu pohon gaharu dinyatakan sebagai Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), karena nilai jual gaharu bukan pada volume kayunya, namun terletak pada grid aromanya.
Peribahasa kuno yang mengatakan: “sudah gaharu-cendana pula”, menunjukkan betapa dikenalnya kedua jenis tanaman tersebut sejak jaman dahulu kala, di mana kedua pohon tersebut mengandung aroma harum yang berlipat ganda. Namun, selama ini yang lebih dikenal dengan baik sebagai tanaman yang bernilai tinggi hanyalah kayu cendana. Sedang tanaman gaharu tidak banyak yang tahu kegunaannya, apalagi jika tanaman itu tumbuh sehat tanpa cacat, yang berarti nyaris tak punya nilai ekonomi sama sekali.

  

Gambar 1. Pohon Gaharu yang Mengadung Damar Wangi (Gubal)

Setiap daerah (di Indonesia) memberikan sebutan berbeda tentang “Gaharu”. Ada yang menyebut gaharu sebagai pohon keramat, pohon ghoib, pohon alim, pohon garu, pohon karas, pohon ketimunan, dls. Mass media memberikan “icon” gaharu sebagai tanaman spektakuler, yakni pohon termahal di dunia bahkan lebih mahal dari emas dan sebuah fenomena patologis yang mengagumkan. Itulah gaharu bagai melati belantara Indonesia. Kayu ini diperdagangkan dengan harga jual yang tinggi karena aromanya, dan banyak dibutuhkan di manca Negara untuk berbagai keperluan.
Berdasarkan hasil pengkajian ilmiah ternyata gaharu memiliki multi-guna yang menakjubkan, perkembangan IPTEK disinyalir gubal (resin) gaharu di samping untuk keperluan ritual keagamaan, juga digunakan sebagai bahan baku obat-obatan di kasanah medis, sebagai bahan elektronik, sebagai bahan aroma terapi jiwa, dan nantinya akan dikomersialkan sabun wangi, pengharum ruang, rinso beraroma gaharu.  Meski pada mulanya gaharu lebih banyak di pakai untuk acara spiritual dan peribadatan bagi semua umat agama di dunia, perkembangan ke depan gaharu memiliki manfaat yang bermulti-guna.
Gaharu dikenal berasal dari family (keluarga) Thymeleaceae, Leguminoceae, Euphorbiaceae, aloes wood dan agalocha. Dalam perdagangan dikenal sebagai “agarwood atau jinko, englewood atau aloewood”. Gaharu termasuk kelompok evergreen (selalu hijau) dan bisa mencapai tinggi 18-21 meter, bahkan di hutan belantara tingginya bisa mencapai 40an meter. Pohon gaharu yang terinfeksi jamur/mikroba akan mengeluarkan getah pelindung yang berbau harum pada bagian batang pohon yang terluka, dan lambat-laun akan menyebar  mulai dari akar, pohon, dahan, ranting sampai pucuk daun. Pendek kata seluruh pohon tidak ada yang terbuang dan memiliki memiliki nilai jual yang tinggi.              
Menurut SNI 01-5009.1-1999 gaharu didefinisikan sebagai sejenis kayu dengan berbagai bentuk dan warna yang khas, serta memiliki kandungan kadar damar wangi yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu yang tumbuh secara alami dan telah mati sebagai akibat dari suatu proses infeksi yang terjadi baik secara alami atau buatan (inokulasi) pada suatu jenis pohon gaharu
Proses infeksi buatan  (inokulasi) telah dilakukan  penelitian baik secara tradisional maupun melalui uji lab sekitar tahun 1995 pada pohon spesies Girynopsgii (asal NTB) temasuk  gaharu spesies Aquilaria sp. (asal Sumatra)  atas dasar pohon ini masuk dalam Apendix II, yaitu  spesies pohon yang dilindungi karena sudah terancam punah, dan  yang tersisa di hutan tinggal ± 5%, sehingga proses perdagangan untuk spesies tersebut dilarang mengambil dari hutan, melainkan bisa dilakukan melalui budidaya di luar kawasan hutan, dalam bentuk perkebunan, atau di lingkungan pekarangan rumah tinggal.

2.   Perkembangan Sejarah
Pohon gaharu di Indonesia mulai dikenal sejak tahun 1200-an, terbukti dari adanya pertukaran (barter) perdagangan antara masyarakat “Palembang dan Pontianak” dengan masyarakat Kwang Tung di daratan China.  Menurut I.H. Burkill, perdagangan gaharu Indonesia sudah dikenal sejak lebih dari 600 tahun yang silam, yakni dalam perdagangan Pemerintah Hindia Belanda dan Portugis.
Berdasarkan kutipan dari buku ”Sejarah Kebudayaan Sumatera” tulisan: ” Dada Meuraxa ”. (http://wahanagaharu.blogspot.com), sejarah awal perdagangan gaharu di Sumatera dari keterangan I Tsing, seorang musafir ziarah Budhis, telah ketahui beberapa berita penting mengenai kebudayaan dan perdagangan dari Kerajaan Sriwijaya. Dalam tahun 671 Masehi. musafir itu berangkat dari kanton ke India muka. Pada pelayarannya, ia sempat tinggal di Sumatera selama delapan bulan. Dari dua buah buku besar tulisannya, bahwa Kerajaan Sriwijaya pada masa jayanya menjadi pusat pengetahuan Budhis. Sriwijaya mempunyai armada Laut sendiri, dan memiliki sumberdaya alam yang diperdagangkan ke Negara luar. Sebagai barang dagangan ada yang disebut: Kapur barus, Gaharu, Kayu Cendana, Cengkeh, Sirih, Pala, Lada, Emas, Perak, dan Timah putih. Oleh penulis penulis sejarah Tiongkok disebut sebut beberapa perutusan dari Kerajaan Sriwijaya ke Tiongkok berdagang gaharu.
     Menurut http://supergaharu.wordpress.com,  pada awal abad ke-3, dalam Nan wu yi zhou zhi yang ditulis oleh Wa Zhen dari Dinasti Wu, menyebutkan bahwa gaharu juga diproduksi di wilayah Rinan, sekarang dikenal sebagai Vietnam bagian tengah, dan bagaimana orang-orang mengumpulkannya dari pegunungan. Pada tahun 1580, setelah Nguyen Hoang mengambil kendali atas provinsi-provinsi tengah Vietnam modern, ia mendorong perdagangan dengan negara lain, khususnya Cina dan Jepang. Gaharu yang diekspor dalam 3 varitas yaitu: (a) Calambac (ky nam dalam bahasa Vietnam), (b) trem hurong (sangat serupa tetapi sedikit lebih keras dan lebih banyak), dan (c) gaharu itu sendiri. Satu pon Calambac dibeli di Hoi An selama 15 tael dapat dijual di Nagasaki untuk 600 tail. Penguasa Nguyen segera mendirikan kerajaan Monopoli atas penjualan Calambac. Monopoli ini membantu mendanai keuangan negara Nguyen selama tahun-tahun awal aturan Nguyen.  Xuanzang’s travelouges dan Harshacharita, yang ditulis pada abad ke-7 Masehi di India Utara menyebutkan penggunaan produk-produk gaharu seperti ‘Xasipat’ (bahan tulisan) dan ‘minyak aloe‘ di Assam kuno (Kamarupa). Tradisi membuat bahan-tulisan dari kulit gaharu masih ada di Assam.
Dalam http://www.mitrainti.org (2008) dijelaskan bahwa  kayu gaharu juga tumbuh subur di Papua, pohon tersebut begitu penting bagi masyarakat pedalaman suku Asmat dalam perburuan gaharu yang antara lain digunakan sebagai obat tradisional.  Pemburuan gaharu di pedalaman Asmat biasanya dilakukan secara kelompok. Selain kelompok pemuda, ada juga kelompok yang terdiri atas anggota keluarga. Bapak, ibu, dan sejumlah anak yang dibantu anggota keluarga lain bergabung mencari gaharu di hutan-hutan. Anak- anak sekolahpun dilibatkan dalam kegiatan itu. Mereka membolos dari sekolah sampai berbulan-bulan untuk memburu gaharu yang mengandung damar wangi.
Berdasarkan evaluasi penulis setelah mengamati perkembangan gaharu di Negara lain (2010), seperti di Malaysia, Kamboja, Laos, Thailand, dan Vietnam, apabila Indonesia tidak bersungguh-sungguh dalam menangani budidaya Gaharu, niscaya pada tahun 2015 Indonesia akan jauh tertinggal dari Negara-negara lain, di mana saat ini perkembangan penelitian perkebunan gaharu (di Negara luar) telah menggunakan teknologi nano dalam proses inokulasi. Bagi para pecinta tanaman gaharu di Indonesia perlu kiranya mengamati gambaran berikut ini.

    

Gambar 2. Pohon Gaharu Spesies Aquilaria dalam Proses Inokulasi
(www.Agarwoodsiam.com., Thailand)
          

        


Gambar 3  Kebun Budidaya Gaharu di Vietnam (2006)



      

       


Gambar 4. Laboratorium Budidaya Gaharu di Vietnam (2009)


            

            

Gambar 5. Proses Inokulasi Gaharu di Vietnam

            

            


Gambar 6. Perusahaan Pengolah Resin Gaharu di Vietnam


              

              

Gambar 7. Keterlibatan Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan Hasil Gaharu (2009)

             

             

Gambar 8  Budidaya Gaharu di Vietnam telah dilaksanakan secara Intensif

3. Volume Perdagangan Gaharu Indonesia
Indonesia telah sejak lama dikenal dunia sebagai penghasil gaharu terbesar, tingginya produksi secara biologis didukung oleh potensi alam, jenis tanaman, dengan penyebaran jenis pohon penghasil gaharu yang hampir dijumpai di berbagai wilayah hutan belantara Indonesia yang dilalui garis katulistiwa. Puncak perdagangan ekspor gaharu di Indonesia berlangsung antara tahun 1918 – 1925 dan pada masa penjajahan Belanda dengan volume sekitar 11 ton/tahun.
Setelah kemerdekaan, ekspor gaharu terus meningkat, bahkan tujuan ekspornya tidak hanya ke daratan Cina, Taiwan, Korea, Jepang, melainkan sudah merambah ke Negara barat Amerika Serikat dan sebagian Negara Timur Tengah (Saudi Arabia) dengan permintaan tidak terbatas. Bahkan permintaan dari Negara Jerman sampai sekarang ini belum bisa terlayani, karena kekurangan stok. Sebelumnya, ekspor gaharu dari Indonesia sempat tercatat lebih dari 100 ton pada tahun 1985. Dalam upaya memperoleh gaharu, negera Jerman mulai tahun 2009 bekerjasama dengan Universitas Mataram (NTB) dalam upaya membudidayakan Gaharu spesies Girynopsgii.
 Menurut laporan Harian Suara Pembaharuan (12 Januari 2003), pada periode 1990 – 1998, tercatat volume ekspor gaharu mencapai 165 ton dengan nilai US $ 2.000.000., pada periode 1999 – 2000 meningkat menjadi 456 ton dengan nilai US $ 2.200.000. Ini membuktikan bahwa pasar gaharu terus meningkat. Namun sejak akhir tahun 2000 sampai akhir tahun 2002, angka ekspor telihat mengalami penurunan yang cukup drastis, yaitu hanya sekitar 30 ton dengan nilai US $ 600.000.
Tingginya permintaan gaharu sebagaimana data tersebut di atas, terutama dari jenis Aquilaria malacensis (Kalimantan) dan Gyrinops Verstegii atau disebut Gyrinopsgii (NTB) menyebabkan perburuan gaharu semakin meningkat dan tidak terkendali di Indonesia. Pada hal tidak semua pohon gaharu menghasilkan gubal yang bernilai jual tinggi. Hal ini dikarenakan minimnya pengetahuan para pemburu gaharu sehingga melakukan penebangan secara sembarangan tanpa mengetahui ciri pohon gaharu  yang telah bergubal, sehingga banyak pohon yang ditebang sia-sia dan tanpa diikuti upaya penanaman kembali (rebuisasi). Sebagai akibat yang ditimbulkan dari ulah tersebut, kini populasi pohon penghasil gaharu makin menurun, karena tidak adanya upaya pelestarian setelah pohon tersebut ditebang. Oleh sebab itu sejak dicanangkan “Tahun-Gaharu-Indonesia-2009” (dalam http://wahanagaharu.blogspot.com /2009/01/.html), mari bersama sama mensukseskan 2009 sebagai tahun Gaharu Indonesia, dan ditindak-lanjuti melalui budidaya Gaharu di luar kawasan hutan, yaitu di tegal dengan penanaman secara homogin, atau di lahan pekarangan secara tumpangsari dengan tanaman lainnya, agar tidak kalah dengan perkembangan di Negara lain.


4. Budidaya Gaharu Indonesia
Pada tahun 1994/1995 mulai dirintis usaha pembudidayaan gaharu di Propinsi Riau, sebuah perusahaan pengekspor gaharu, PT. Budidaya Perkasa telah menanam Aquilaria malaccensis seluas lebih dari 10 hektar. Selain itu Dinas Kehutanan Riau juga menanam jenis yang sama dengan luas 10 hektar di taman di Hutan Raya Syarif Hasyim. Selanjutnya pada tahun 2001-2002 beberapa individu atau kelompok tani mulai tertarik juga untuk menanam jenis pohon penghasil gaharu. Contohnya, usaha yang dilakukan oleh para petani di Desa Pulau Aro, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin-Jambi, yang menanam gaharu dari jenis Aquilaria malacensiss. Di Desa tersebut, sampai akhir tahun 2002 terdapat sekitar 116 petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Penghijauan Indah Jaya telah mengembangkan lebih dari seratus ribu bibit gaharu. Adapun Litbang Kehutanan mempunyai lahan percobaan di daerah Labuhan (Banten). Kemudian Universitas Mataram juga telah mengembangkan tanaman jenis Gyrinops Verstegii. Meski hasil yang didapat belum diketahui secara pasti, usaha ini merupakan suatu langkah yang patut didukung oleh semua pihak. Oleh sebab itu budidaya gaharu perlu dikembangkan terus, terutama di daerah yang memiliki tingkat kelembaban udara yang tinggi, termasuk  di Wilayah Kabupaten Malang, yang memiliki topologi tanah datar dan berbukit-bukit sangat cocok untuk ditanami pohon gaharu, seperti contoh penanaman beberapa pohon Gaharu spesies Gyrinopsgii. (asal NTB) yang telah ditanam secara tumpangsari oleh Sdr. Dwi Prihanto sejak tahun 1998 di Desa Senggreng Kec. Sumberpucung Kab Malang (lihat Gambar 9), dan pada tahun 2009 telah menghasilkan bibit untuk dibudidayakan. (Kontak Person: 081 25262027)

         
Gambar 9. Budidaya Gaharu spesies Gyrinopsgii di Desa Senggreng-Malang (Jatim)

5.     Nilai Ekonomis kualitas Gubal Gaharu
Pohon Gaharu baru mengeluarkan bau wangi setelah dia terinfeksi sejenis jamur kayu. Apabila jamur ini menyerang batang tanaman, maka secara alami pohon  akan mengeluarkan sejenis getah (pembentuk anti-bodi) yang berfungsi menghambat dan mematikan jamur tersebut dan batang yang semula berwarna putih-tulang akan berubah warna menjadi coklat kehitam-hitaman. Di hutan belantara, tidak semua pohon gaharu ini berbau wangi dan kurang lebih hanya 7 persen yang terinfeksi jamur dan menghasilkan damar wangi (gubal).
Damar wangi adalah salah satu produk hasil hutan dari pohon Gaharu dalam bentuk gumpalan, cacahan, serpihan atau bubuk yang memiliki kualifikasi produksi yang terdiri atas: (a) gubal, ditunjukkan pada Gambar 10a, yaitu berupa gumpalan inti kayu yang berwarna coklat kehitaman yang berbau harum, (b) kemedangan (Gambar 10b), yaitu potongan kayu yang berwarna putih-tulang yang berbau wangi, dan (c) Gambar 10c adalah serpihan kayu lunak antara kulit luar dan inti kayu, yang biasa disebut abu/bubuk/sisa. Masing-masing produk terkandung “oleo resin” dan “chromoe” yang menghasilkan bau atau aroma khas. Tanaman ini merupakan komoditas ekspor yang bernilai jual sangat tinggi.
Nilai jual yang tinggi dari gubal gaharu ini mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sebagai sarana perekonomian. Sebagai contoh, pada awal tahun 2001, di Kalimantan Timur tepatnya di Pujangan (Kayan) harga kemedangan dapat mencapai Rp. 600.000,- per kilogram . Pada tingkat eceran di kota-kota besar harga ini tentunya akan semakin tinggi pula. Gaharu diperdagangkan dalam berbagai bentuk, yaitu berupa bongkahan, chips, serpihan dan serbuk.

       
                     (a)                                                   (b)                                                    (c)
Gambar 10. Contoh Produk (a) Gubal, (b) Kemedangan, dan (c) Sisa/Abu.

Demikian pula warnanya, bervariasi mulai dari mendekati putih tulang, kemerahan sampai coklat tua atau mendekati kehitaman, tergantung kadar damar wangi yang dikandungnya. Warna gaharu inilah yang dijadikan dasar dalam penentuan kualitas dan grid gaharu. Semakin hitam/pekat warnanya, semakin tinggi kandungan damar wanginya, dan akan semakin tinggi pula nilai jualnya. Umumnya semakin hitam/pekat warna gaharu, menunjukkan semakin tinggi proses terinfeksi, dan semakin kuat aroma yang ditimbulkannya.
Pedoman warna dan aroma ini tidaklah mutlak, karena dalam kenyataannya, ada orang jahil yang telah memanipulasi. Warna dapat diakali dengan penerapan pewarna, sedangkan aroma dapat diakali dengan mencelupkan gaharu ke dalam destilat gaharu. Sehingga hanya pedagang-pedagang yang sudah berpengalaman dan sudah lama berkecimpung dalam perdagangan gaharu sajalah yang dapat membedakan antara gaharu yang tinggi kualitasnya dengan yang lebih rendah kualitanya (kemedangan), bahkan kayu Gaharu yang warna dan wanginya palsu.
Di Indonesia, gaharu yang diperdagangkan secara nasional masih dalam bentuk bongkahan, chips ataupun serbuk gaharu. Masyarakat belum tertarik untuk mengolah gaharu secara lebih lanjut, misalnya dalam bentuk produk olahan seperti destilat gaharu, parfum, chopstick, dan lain-lain, yang tentunya akan lebih meningkatkan nilai jualnya. Pengembangan ini akan terwujud apabila ada uluran tangan ilmuwan dari berbagai perguruan tinggi, misalnya melalui program penerapan iptek, vucer serta program-program layanan masyarakat lainnya. Sebenarnya selain dalam bentuk bahan mentah padat tersebut, melalui proses penyulingan dapat diperoleh minyak atsiri gaharu yang juga bernilai jual tinggi, yaitu bisa mencapai 300 juta rupiah per liternya.

     

Gambar 11. Proses Penyulingan Minyak Gaharu (Vietnam)  
                    

Gambar 12. Proses Penyulingan Minyak Gaharu (Malaysia)

Kualitas Gaharu Indonesia secara nasional telah ditetapkan dalam SNI 01-5009.1-1999 Gaharu. Dalam SNI tersebut kualitas gaharu dibagi dalam 13 kelas kualitas yang terdiri dari : (a) Gubal gaharu yang terbagi dalam 3 kelas kualita (Mutu Utama = yang setara dengan mutu super; mutu Pertama = setara dengan mutu AB; dan mutu Kedua = setara dengan mutu Sabah super), (b) Kemedangan yang terbagi dalam 7 kelas kualitas (mulai dari mutu Pertama = setara dengan mutu TGA/TK1 sampai dengan mutu Ketujuh = setara dengan mutu M3), dan
(c) Abu gaharu yang terbagi dalam 3 kelas kualitas (mutu Utama, Pertama dan Kedua).


images.jpg
  gaharu.jpg        gaharu
              

Gambar 13. Contoh Produk Gubal Gaharu

Pada kenyataannya dalam perdagangan gaharu, pembagian kualitas gaharu tidak seragam antara daerah yang satu dengan yang lain, meskipun sudah ada SNI 01-5009.1-1999 Gaharu. Sebagai contoh, di Kalimantan Barat disepakati 9 jenis mutu yaitu dari kualitas Super A (terbaik) sampai dengan mutu kemedangan kropos (terburuk). Sedangkan di Kalimantan Timur dan Riau, para pebisnis gaharu menyepakati 8 jenis mutu, mulai dari mutu super A (terbaik) sampai dengan mutu kemedangan (terburuk). Penetapan standar di lapangan yang tidak seragam tersebut dimungkingkan karena keberadaan SNI Gaharu sejauh ini belum banyak diketahui dan dimanfaatkan oleh para pedagang maupun pengumpul. Di samping itu, sebagaimana SNI-SNI hasil hutan lainnya, penerapan SNI Gaharu masih bersifat sukarela (voluntary), di mana tidak ada kewajiban untuk memberlakukannya.
Dalam perdagangan gaharu biasanya dikenal dengan beberapa jenis gubal gaharu dari yang terbaik adalah kelas Super, AB, BC, C1 dan C2 (Kemedangan). Data yang ada menunjukkan bahwa sumbangan gaharu untuk devisa negara pada tahun 1995 mencapai Rp 6,2 miliar.


6. Jenis-jenis Pohon Gaharu
Jenis-jenis Gaharu yang tumbuh di daerah tropika memiliki marga Aquilaria, Gyrinops dan Gonystilus, keseluruhan termasuk dalam famili Thymelaeaceae. Marga Aquilaria terdiri dari 15 spesies, tersebar di daerah tropis Asia mulai dari India, Pakistan, Myanmar, Laos, Thailand, Kamboja, China Selatan, Malaysia, Philipina dan Indonesia. Enam di antaranya ada di Indonesia (A. malaccensis, A. microcarpa, A. hirta, A. beccariana, A. cumingiana dan A. filarial). Keenam jenis tersebut terdapat hampir di seluruh kepulauan Indonesia, kecuali Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Marga Gonystilus memiliki 20 spesies, tersebar di Asia Tenggara mulai dari Malaysia, Peninsula, Serawak, Sabah, Indonesia, Papua New Guinea, Philipina dan kepulauan Solomon serta kepulauan Nicobar. Sembilan spisies di antaranya terdapat di Indonesia yaitu: di Sumatera, Kalimantan, Bali, Maluku dan Irian Jaya. Marga Gyrinops memiliki tujuh spesies. Enam di antaranya tersebar di Indonesia bagian timur (NTB) serta satu spesies terdapat di Srilanka.
Menurut http://ganitri.blogspot.com/2009 , sebaran pohon Gaharu di Asia di antaranya adalah di India, Laos, Burma, Malaysia, Vietnam, dan Indonesia. Sedangkan di Indonesia sendiri Pohon Gaharu tersebar di Pulau Irian, Sumarta, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, maluku dan sedikit di Jawa bagian Barat. Adapun jenis Pohon Gaharu dan penyebarannya di Indonesia di antaranya adalah:
*      Aquilaria malaccensis (Sumatra dan Kalimantan)
*      Aquilaria beccariana (Sumatra dan Kalimantan)
*      Aquilaria microcarpa (Sumatra dan Kalimantan)
*      Aquilaria filaria (Irian dan Maluku)
*      Aquilaria cumingiana (Sulawesi)
*      Aquilaria tomntosa (Irian)
*      Grynops audate dan Grynops podocarpus (Irian)
*      Grynops versteegii / Grynopsgii (Nusa Tenggara, Maluku,)
*      Wikstoemia androsaemifolia (Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Sulawesi).

Dewasa ini telah diteliti bahwa  gaharu dapat diperoleh dari jenis tumbuhan lain famili Thymeleaceae, Leguminaceae, dan Euphorbiaceae yang dapat dijumpai di wilayah hutan Cina, daratan Indo-china (Myanmar dan Thailand), malay Peninsula (Malaysia, Bruinai Darussalam, dan Filipina), serta Indonesia (Sumatera, Kalimantan, Papua, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, maluku, dan beberapa daerah lainnya).
Potensi produksi gaharu yang ada di Indonesia berasal dari jenis pohon Aquilaria malacenis, A. filarial, A. birta, A. agalloccba Roxb, A. macrophylum, Aetoxylon sympetalum, Gonystylus bancanus, G. macropbyllus, Enkleia malacensis, Wikstroemia androsaemofolia, W. tenuriamis, Gyrinops cumingiana, Dalbergia parvifolia, dan Excoccaria agalloccb). Dari banyaknya jenis pohon yang berpotensi sebagai penghasil dammar wangi tersebut, hanya satu diketahui penghasil gaharu yang berkualitas terbaik dan mempunyai nilai jual yang tinggi dibanding dengan pohon lainnya yaitu Aquilaria malacensis. Karena dampak tingginya nilai jual terhadap jenis komersial menjadikan perburuan terhadap Aquilaria malacensis sangat tinggi, sehingga sesuai Konvensi CITES (Convention On International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) Nopember 1994 di Florida, Amerika Serikat, memasukkan jenis penghasil gaharu ini dalam kelompok Apendix II CITES. (Pohon hutan yang dilindungi)

  1. Kelangkaan Gaharu
Seperempat abad yang lalu, gaharu (Aquilaria spp) yang banyak dijumpai di hutan Indonesia itu, tumbuh nyaris tanpa gangguan. Dalam proses pertumbuhannya, alam membuatnya tidak tumbuh normal, dalam arti, gangguan alam menyebabkan gaharu terinfeksi penyakit yang kemudian diketahui menghasilkan gubal gaharu. Gubal gaharu yang mengandung damar wangi (Aromatic resin) untuk bahan baku beraneka jenis wewangian inilah yang kemudian mendorong perburuan gaharu merajalela.
Sejak tahun 1970-an, perburuan gaharu mulai dilakukan besar-besaran karena nilai ekspor gubal yang tinggi. Dalam waktu 10-15 tahun setelah itu, tanaman gaharu di Indonesia mulai terancam punah, terutama karena belum dikenalnya teknologi budidaya gaharu dan teknologi memproduksi gubal. Apalagi meluasnya perburuan kayu gaharu dilakukan dengan penebangan yang sia-sia. Artinya, banyak pohon gaharu yang belum mengandung gubal ditebang dan dibiarkan terbengkalai mati, karena tidak mempunyai nilai jual.
Tingkat kelangkaan kayu gaharu  sudah mulai terlihat pada tahun 1980-an, ketika perburuan gaharu terus dilakukan secara besar-besaran karena permintaan ekspor yang tinggi. Bertambah banyak pohon gaharu yang sudah mati belum saatnya karena pencarian gubal yang begitu gencar. Padahal, secara alamiah gubal tersebut akan muncul pada gaharu yang terinfeksi jamur (mikroba). Akibatnya banyak gaharu yang ditebang tanpa bergubal dan terbengkelai di hutan belantara.
 Pada tahun 1994 gaharu sudah langka, baik di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Papua, Maluku, dan NTB. Sebagai gambaran perkiraan Gaharu jenis Aquilaria malaccensis daerah penyebarannya di Sumatera tersisa (10 pohon/ha) dan Kalimantan (9 pohon/ha). Untuk jenis Aquilaria filarial daerah penyebarannya di Papua (60 pohon/ha), Maluku (30 pohon/ha) dan Sulawesi (7 pohon/ha). Dan untuk jenis Gyrinops sp daerah penyebarannya di NTB (8 pohon/ha) dan NTT diperkirakan tersisa 7 pohon/ha).(zul).
Sejak saat itulah gaharu, khususnya jenis A malaccensis Lamk telah masuk dalam daftar Apendix II pada Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) IX di Florida November 1994. Ini artinya, penebangan kayu gaharu alam (diambil dari hutan) dan ekspor hasil ikutannya seperti gubal gaharu harus dibatasi. Jenis lain yang juga mulai langka adalah Grynops versteegii yang banyak dijumpai di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Dengan demikian gaharu jenis ini hanya bisa diperdagangkan jika diambil dari “hasil budi daya” dan bukan dari alam untuk mencegah kepunahannya.
Pengguna gaharu juga menemukan hambatan berupa sulitnya mendapatkan gubal. Itu dialami CV Agung Perdana, eksportir gaharu di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Bertahun-tahun perusahaan yang berdiri pada 1980 itu mengekspor gubal berwarna cokelat kehitaman dalam bentuk chip. Chip adalah gubal berbentuk tak beraturan dengan panjang bervariasi 10-15 cm berdiameter 4-6 cm. Aroma kuat dan tajam menyebabkan chip dipilih sebagai bahan baku pengharum. Ini permintaan pasar Timur Tengah.

      

Gambar 14. Tengkulak Gubal Gaharu (Super)
Namun, sejalan dengan meningkatnya permintaan pasar dan nilai jual dari resin gaharu, masyarakat lokal telah mendapat pesaing dari pebisnis gaharu dari tempat lain, sehingga mereka berlomba-lomba untuk berburu gaharu. Akibatnya, pemanfaatan gaharu secara tradisional yang mengacu pada prinsip kelestarian tidak dapat dipertahankan lagi.
Hal tersebut  berdampak, semakin sedikitnya pohon-pohon induk gaharu. Bahkan di beberapa tempat, gaharu telah dinyatakan jarang/hampir punah. Hal ini disebabkan oleh karena penduduk tidak lagi hanya menoreh bagian pohon yang ada resin gaharunya, tetapi langsung menebang pohonnya. Diameter pohon yang ditebangpun menurun menjadi dibawah 20 cm, dan tentu saja kualitas resin gaharu yang diperolehpun tidak dapat optimal.
Menurut H. Faisal Bagis, pemilik CV Agung Perdana, untuk mendapatkan gubal sekarang sulit. Pada tahun 1998,  CV Agung Perdana mengekspor gaharu dengan komposisi: 80% gubal dan 20% kemedangan. Kondisi itu kini berbalik 180 derajat. Dari kuota ekspor 8 ton per tahun, 80% kemedangan dan 20% gubal.
Pekebun tak perlu berkecil hati meskipun sejauh ini paling pol hasil gaharu budidaya sebatas kemedangan yang harga jual di tingkat pekebun Rp500.000 s.d Rp1-juta/kg. Dengan mutu serupa, pekebun-pekebun gaharu budidaya di Vietnam terus menggenjot mutu gaharu lewat berbagai teknologi, dan saat ini mereka telah mengembangkan teknologi nano dalam proses inokulasinya.  Ini bisa ditiru pekebun di tanah-air karena bukan mustahil suatu saat gubal super yang harganya tinggi diperoleh dari budidaya dalam waktu yang relatif singkat, bahkan kurang dari satu tahun. Ini sedang diteliti di Vietnam, kata Prof Robert A Blanchette, periset gaharu dari University of Minnesota Amerika Serikat, melalui surat elektronik.

  1. Pelestarian dan Pemanfaatan Pohon Gaharu Indonesia
Indonesia merupakan negara produsen gaharu terbesar di dunia dengan kualitas terbaik. Pohon-pohon gaharu penghasil gubal (bagian inti dari batang pohon gaharu yang warnanya hitam, coklat hitam, coklat kemerahan dengan keharuman yang kuat) terbaik yang sangat sesuai dengan kondisi produksi alami di Indonesia mungkin sudah punah. Yang tertinggal adalah pohon-pohon yang memiliki sifat kerentanan yang lebih tinggi, dengan perkiraan Gaharu jenis Aquilaria malaccensis daerah penyebarannya di Sumatera (10 pohon/ha) dan Kalimantan (9 pohon/ha). Untuk jenis Aquilaria filarial daerah penyebarannya di Papua (60 pohon/ha), Maluku (30 pohon/ha) dan Sulawesi (7 pohon/ha). Dan untuk jenis Gyrinops sp daerah penyebarannya di NTB (8 pohon/ha) dan NTT (7 pohon/ha).(zul)
Memperhatikan kondisi tersebut, dengan mengambil tema “Menuju Produksi Gaharu secara Lestari di Indonesia”, Fakultas Kehutanan dan Fakultas MIPA IPB bekerjasama dengan Departemen Kehutanan RI dan didukung oleh Sinarmas Forestry, Perhutani, International Timber Trade Organization, Asgarin dan Yayasan Kehati menggelar Seminar Nasional I Gaharu di IPB International Convention Center (2009). Tema ini diambil sebagai ekspresi dari keprihatinan masyarakat pemerhati gaharu terhadap tuntutan dunia akan pentingnya produksi gaharu yang lestari di Indonesia.
Hadir dalam acara ini, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, SE, MM, untuk membuka acara, didampingi Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan IPB, Prof.Dr.Ir. Yonny Koesmaryono, Dekan Fakultas Kehutanan IPB, Dr. Hendrayanto, Dekan Fakultas MIPA IPB, Dr. Hasim, pejabat dari Dephut RI, peneliti, dan pemerhati gaharu Indonesia. Menhut mengatakan kekayaan alam Indonesia harus kita lestarikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. “Selama ini bagi hasil dari produksi gaharu selalu merugikan petani gaharu. Misal dari hasil penjualan gaharu 40% untuk pemilik modal, 20% untuk pemberi ijin,  sisanya untuk proses produksi dan petani. Ini tidak akan mensejahterakan rakyat,” tambahnya. Mengingat pengumpul gaharu alami adalah penduduk penghuni sekitar hutan, maka sistem produksi yang akan dikembangkan sebaiknya berbasis masyarakat tepian hutan. Oleh sebab itu tata kelola wilayah yang memberikan insentif pada masyarakat tepian hutan perlu dipertimbangkan.
Upaya pemanfaatan gaharu dari alam secara tradisional di Indonesia (Kalimantan dan Sumatera), yang menjamin kelestarian pohon induknya, yaitu hanya mengambil bagian/cabang pohon yang ada resin gaharunya saja tanpa harus menebang pohon induknya. Pemanenan Gaharu sebaiknya dari pohon-pohon penghasil gaharu yang mempunyai diameter di atas 20 cm.
Permasalahannya, hingga saat ini gaharu yang diperdagangkan dalam bentuk bongkahan, chips, serbuk, destilat gaharu serta produk akhir seperti chopstick, pensil, parfum, dan lain-lain tidak dapat/sulit untuk dapat dibuktikan apakah gaharu tersebut dihasilkan oleh jenis A. malaccensis ataukah dari spesies lain. Untuk mengatasi masalah ini, akhirnya ditempuh kebijaksanaan bahwa baik negara pengekspor maupun penerima tetap menerapkan prosedur CITES terhadap setiap produk gaharu, terlepas apakah produk tersebut berasal dari spesies A. malaccensis ataukah bukan. Hal ini dikarenakan sebagian besar populasi spesies penghasil gaharu di alam sudah berada pada posisi terancam punah. Dengan demikian diharapkan populasi spesies ini dapat diselamatkan.
Gaharu sering digunakan untuk mengharumkan tubuh dengan cara pembakaran (fumigasi) dan pada upacara ritual keagamaan. Gaharu dengan “naloewood”, merupakan substansi aromatik (aromatic resin) berupa gumpalan atau padatan berwarna coklat muda sampai coklat kehitaman yang terbentuk pada lapisan dalam dari kayu tertentu yang sudah dikenal sejak abad ke-7 di wilayah India yang berasal dari jenis Aqularia agaloccha rotb, digunakan terbatas sebagai bahan pengharum dengan melalui cara fumigasi (pembakaran).
Masyarakat Indonesia yang tumbuh dengan pengaruh asia terutama India, China dan Melayu sangat akrab dengan gaharu mulai awal era klasik Nusantara. Kebudayaan Hindu, Bhuda, Konghucu memanfaatkan kayu gaharu untuk: Keperluan ritual keagamaan (dupa, hiyo; Hindu Budha, Konghucu), Pengharum badan , Pengharum ruangan, Bahan kosmetik, Obat-obatan sederhana.

       

Gambar 15. Gaharu Digunakan untuk Upacara Keagamaan Semua umat beragama di Dunia

Gaharu merupakan komoditi elit hasil hutan bukan kayu yang saat ini diminati oleh konsumen baik dalam maupun luar negeri. Gaharu atau agarwood, memiliki nilai jual tinggi. Kelangkaan pohon gaharu di hutan alam menyebabkan perdagangan gaharu asal semua spesies Aqularia di atur dalam CITES (Convention on International trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) dan ekspornya dibatasi dalam kuota.
Saat ini, Indonesia diposisikan untuk mengambil peran aktif dalam menyelamatkan produksi gaharu dengan mengalihkan produksi gaharu alam ke gaharu buatan. Dengan demikian di masa yang akan datang, Indonesia akan memasuki “era gaharu budidaya” atau mengambil kata yang lebih popular gaharu “non-CITES quota”.
Sejak tahun 2003, kuota ekspor gaharu menurun terus menjadi sekitar 125 ton/tahun untuk tiap species. Dalam batasan kuota ini, produksi hanya dapat memenuhi sekitar 10-20% permintaan pasar, sehingga peluang pasar masih terbuka. Menhut menambahkan untuk menjaga kelestarian alam sekaligus keberlanjutan ekspor, selain harus dikonservasi, gaharu juga harus diproduksi secara buatan pada pohon gaharu hasil budidaya. Pohon gaharu telah ditanam lebih dari 1750 ha di seluruh Indonesia dan ini menjadi modal dasar menuju produksi gaharu secara lestari di Indonesia.
Sementara itu, produksi gubal gaharu melibatkan mikroorganisme (sejenis cendawan yakni fusarium dan acremonium). Mekanisme pembentukan oleo rezin (damar wangi) gaharu merupakan hasil interaksi antara pohon dan mikroorganisme tadi. Dengan proses budidaya, petani menyuntikkan cendawan ke batang pohon gaharu saat umurnya menginjak lima tahun, atau pada batang yang berdiameter minimal 10 Cm. Dari infeksi cendawan tersebut, pohon gaharu melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senyawa oleo resin.
Pohon gaharu pasarnya sangat besar. Gaharu yang mengandung “damar wangi” dan bila dibakar mengeluarkan aroma yang khas dapat diolah menjadi minyak gaharu, cindera mata, dupa makmul dan hio, parfum, obat-obatan dan untuk bahan kosmetik. Negara-negara dengan jumlah penduduk yang besar seperti China, India, Pakistan, Bangladesh, Thailand adalah pasar gaharu, sehingga gaharu perlu dilestarikan.

10. Pejuang Budidaya Gaharu
Melihat kenyataan pupusnya populasi gaharu alam, Haji Arfan (63) di Dusun Lembah Sari, Desa Pusuk, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat (Nusa Tenggara Barat/NTB), terdorong membudidayakan pohon gaharu. Terutama melihat kenyataan hutan Pusuk yang diketahui baik untuk vegetasi gaharu, nyaris tidak lagi ditemui gaharu. Dengan mengumpulkan anakan dan biji gaharu dari sisa-sisa pohon gaharu yang masih tumbuh di hutan Pusuk, ia kemudian gigih membudidayakan tanaman itu. Setidaknya, sejak tahun 1992 muncul harapan tanaman gaharu bisa dilestarikan. Apalagi, usaha itu didukung serangkaian penelitian Laboratorium Bioteknologi Fakultas Pertanian Universitas Mataram (Unram), Dinas Kehutanan NTB, bahkan Departemen Kehutanan.
Paling tidak, tanaman gaharu tumbuh subur di hutan Pusuk pada areal sekitar 60 hektar yang ditanam bekerja sama dengan Dinas Kehutanan dan 20 hektar yang ia tanam sendiri. Belum lagi dari jutaan bibit yang ia hasilkan, bukan saja tumbuh di hutan dan kebun, tapi juga di pekarangan penduduk terutama di Pulau Lombok.
Usaha membudidayakan gaharu tidak lepas dari ketekunannya bekerja mencari nafkah untuk kehidupannya bersama istri dan 12 anaknya. Ketekunan berusaha itu terlihat sejak Arfan menjadi pengusaha kayu bakar tahun 1963-1975. Setiap hari ia membeli sekitar 100 meter kubik (m3) kayu bakar dari penduduk dan dijual tiga kali seminggu ke Mataram, ibu kota NTB yang jaraknya sekitar 20 km dari Pusuk. Ketika itu ia mengetahui di kawasan hutan Pusuk semakin sulit dijumpai tanaman gaharu. Kalaupun ada tanaman di kebun masyarakat, tidak terawat dengan baik. Karena itu, ia merelakan sebagian waktunya untuk mencegah kepunahan kayu tersebut dengan melakukan budidaya pembibitan dan penanaman pohon gaharu.

      

       

Gambar 16. Lubang Penanaman Gaharu (40 x 40 x 40) Cm

Bagi Arfan, kegiatan membudidayakan tanaman hutan bukan hal asing. Sejak tahun 1978, ketika ia diangkat menjadi tenaga honorer sebagai mandor hutan pada Dinas Kehutanan Lombok Barat, ia biasa membibitkan tanaman penghijauan/reboisasi seperti mahoni, sonokeling, sengon, dan tanaman buah. Bibit tanaman itu dijual kepada Dinas Kehutanan dan masyarakat yang membutuhkan, untuk menutupi kebutuhan hidup keluarganya.
Di sela-sela tugasnya itu, sejak tahun 1992 Arfan mengumpulkan anakan dan biji gaharu dari hutan Pusuk dan membibitkan serta menanamnya pada kebun di pekarangan rumahnya. Namun diakui, kegiatan ini tidak mudah karena kegagalan tidak jarang dialami akibat kurangnya pengetahuan tentang gaharu. Namun, ia terus mencoba hingga diketahui cara dan kondisi lingkungan yang baik untuk lokasi pembibitan gaharu. Pada awalnya bibit gaharu dijual dengan harga Rp 100 per pohon. Baru belakangan ia memperoleh harga Rp 2.500./pohon. “Tapi, bibitnya sudah mulai sulit dicari dan sekarang paling banyak sekitar 25.000 bibit/anakan setahun,” jelas Arfan.
Dalam menjalankan kegiatannya, usahanya Arfan tidak selalu berjalan mulus. Misalnya, tanaman gaharu yang ia kembangkan pernah habis dijarah. Namun, hal itu tidak menyurutkan keinginannya mengembangkan budidaya gaharu. Bahkan, berbekal honor sebagai mandor hutan dan sebagai buruh pada kegiatan reboisasi serta hasil penjualan tanaman bibit penghijauan ia meneruskan usahanya.
Meski kegiatan yang dilakukan selama ini membuat Arfan meraih Penghargaan Kalpataru 2002, namun ia berterus terang sukses yang diraih itu tidak lepas dari kerja sama dengan berbagai pihak. Bahkan, lewat kerja sama dengan Dinas Kehutanan Lombok Barat tahun 1995, ia terlibat dalam proyek percontohan budidaya gaharu di hutan Pusuk pada areal 60 hektar.
Bantuan uang pemeliharaan Rp 5 juta per tahun dari Dinas Kehutanan, bisa ia sisihkan sebagian untuk mengembangkan sendiri budidaya tanaman gaharu. Pada areal 20 hektar juga di hutan Pusuk, tanamannya kini berusia 6-7 tahun. Kebun gaharu ini kemudian lewat kerja sama dengan Universitas Mataram dijadikan lokasi penelitian tanaman gaharu Fakultas Pertanian dan Laboratorium Bioteknologi Unram. Di kebun inilah Unram meneliti proses terjadinya gubal gaharu yang menghasilkan teknologi gubal gaharu.
Hasil penelitian itu yang kemudian mempercepat proses berkembangnya minat masyarakat menanam gaharu. Karena dengan ditemukannya sejenis jamur yang bisa menyebabkan pohon gaharu terinfeksi penyakit lalu menghasilkan gubal. Dalam hal ini, Arfan bersama sekitar 10 orang rekannya di Desa Pusuk, menyediakan bibit yang disebarluaskan ke berbagai daerah di NTB, bahkan ke luar NTB. Sementara Dr Ir Parman, Kepala Lab Bioteknologi Unram, menyediakan jamur yang disuntikkan ke batang pohon agar menghasilkan gubal.
Oleh sebab itu, kalangan pengusaha, aparat kehutanan dan pemerintah daerah serta masyarakat mendukung upaya budidaya yang dikaitkan dengan pengembangan hutan kemasyarakatan. Bahkan, dengan tersedianya tenaga ahli dan temuan rekayasa untuk memproduksi gubal oleh Dr Ir Parman, Pulau Lombok diharapkan menjadi salah satu pusat pengembangan tanaman gaharu.
Harapan Arfan, tentu saja masyarakat berkenan mengikuti jejaknya. Karena bukan saja tanaman gaharu bisa dilestarikan, tapi juga memberi penghasilan yang tidak bisa dibilang kecil. Dengan harga bibit Rp 2.500 per pohon, lalu menyediakan dana untuk menyuntikkan jamur dengan biaya sekitar Rp 50.000 untuk setiap pohon. Jika suntikan berhasil dan terbentuk gubal, keuntungan pemilik pohon bisa dibayangkan jauh sebelumnya. Setidaknya, satu kilogram gubal kualitas utama harganya sekitar Rp 2 juta-Rp 3 juta.

          

Gambar 17. Proses Pelubangan (pengeboran) pada Batang Gaharu

         

Gambar 18. Proses Penyuntikan (Inokulasi) Gaharu

Namun, iming-iming ini belakangan tidak mendorong seluruh lapisan masyarakat ikut mengembangkan gaharu. Yang justru memprihatinkan Arfan ialah ulah segelintir orang yang justru bisa membuat warga enggan membudidayakan gaharu. Ini terutama karena masih banyak orang yang lebih memilih jalan pintas agar lebih cepat memperoleh keuntungan tanpa kerja keras. Mereka itulah yang kemudian menjarah tanaman gaharu di hutan, kebun dan pekarangan. “Bayangkan saja, tanaman gaharu setinggi satu meter dicuri dan belum tentu bisa hidup lagi,” jelasnya kecewa. Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa tanaman gaharu yang sudah tumbuh diladang, apalagi sudah mencapai ketinggian satu meter, janganlah terlalu berharap bisa hidup kembali apabila dicabut dan di tanam kembali di tempat yang baru.


  1. Habitat alami Pertumbuhan Gaharu
Kayu gaharu dulu didapatkan di hutan hujan tropis. Hutan hujan tropis Nusantara memberikan secara alamiah proses terbentuknya kayu gaharu di wilayah sesuai dengan syarat tumbuhnya: Sesuai dengan kondisi alami; Dataran rendah, Berbukit (< 750 mdpl). Jenis Aquilaria tumbuh baik di jenis tanah Podsolik merah kuning, tanah lempung berpasir, dengan drainage sedang sampai baik, iklim A-B, kelembaban 80%, suhu 22-28 derajat Celsius, Curah hujan 2000-4000 mm/th. Tidak baik tumbuh di tanah tergenang, rawa, ketebalan solum tanah kurang 50 cm, pasir kwarsa, tanah dengan PH < 4.

Saat ini Pusat Penelitian geografi Terapan (PPGT-FMIPA) Universitas Indonesia (UI) sudah meluncurkan hasil penelitiannya terkait dengan rekayasa produksi kayu gaharu. Kayu gaharu yang tadinya hanya didapatkan dari alam langsung sekarang sudah dapat dibudidayakan dengan lebih seksama seperti tanaman perkebunan lain (teh, kopi, coklat, karet dll).
      


Gambar 19. Contoh Kebun Bibit Gaharu di Vietnam

Gaharu rekayasa memberikan peluang perencanaan budidaya yang lebih akuntable, dari mulai penyemaian, pembibitan, penanaman, penyiapan lahan, pemupukan, perawatan, pengobatan, rekayasa inokulasi (pemasukan enzim pembentuk jamur gaharu yang harum dan khas wangi baunya. Dari mulai penanaman hingga dapat dilakukan inokulasi ketika pohon gaharu berumur 4-5 tahun. Dan setelah 1-2 tahun kemudian dapat di panen.
Kebutuhan gaharu dunia sangat besar quota Indonesia 300 ton/tahun baru dapat dipenuhi 10 % inipun berasal dari gaharu alam. Temuan rekayasa produksi kayu gaharu memberi peluang yang sangat besar bagi perkebunan di Indonesia. Dan keuntungan lainnya gaharu dapat disisipkan di sela-sela perkebunan karet, ataupun dapat juga perkebunan gaharu dengan sistem tumpang sari yang mana pohon gaharu sebagai tanaman induk (tanaman keras tahunan) dan pada lahan yang sama di tanam tanaman musiman yang disarankan jenis tanaman dengan buah di atas (bukan umbi-umbian).
Jika pada tahun 2009 pemerintah bersama masyarakat perkebunan dan pertanian secara serentak melakukan penanaman dan tahun 2014 dilakukan penyuntikan (inokulasi) maka 2015/16 Indonesia menjadi produsen kayu gaharu terbesar di dunia. Mari bersama sama mensukseskan 2009 sebagai tahun Gaharu Indonesia. Dan saat ini pihak UI sudah mempersiapkan bibit gaharu sebanyak-banyaknya. Kami bekerjasama dengan UI sudah memulai penanaman bibit gaharu, baik di Jawa Barat (sawangan Depok), Yogyakarta (kulon Progo), maupun Jawa Timur (Malang).

  1. Permintaan Pasar dan Pemanfaatannya
Menurut ketua Asgarin Dr Faisal Salampessy SH, permintaan terhadap gubal gaharu terus meningkat karena multi makna kegunaannya. Setiap agama apapun di dunia mensyaratkan wangi gaharu yang dibakar sebagai sarana peribadatan. India dan China paling besar menyerap untuk dupa-ratus.
Selain untuk keperluan religius, pola hidup manusia juga berpengaruh. Di Timur Tengah gubal gaharu menjadi kebutuhan pokok. Masyarakat Arab Saudi menggunakan ranting gaharu untuk siwak atau menggosok gigi agar mulut tidak bau. Kondisi iklim panas dan kegemaran mengkonsumsi daging membuat tubuh mereka bau menyengat, sehingga gaharu juga dipakai untuk pengharum,' kata Dr Afdol Tharik Wastono SS MHum, dosen Sastra Arab Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.
      Saat ini Indonesia menjadi produsen gaharu terbesar di dunia. Total ekspor gaharu Indonesia ke negara-negara Asia seperti Taiwan mencapai 92.188 kg. Jumlah itu naik dibandingkan 2005 (70.335 kg) dan 2004 (32.365 kg). Mayoritas yang diekspor kemedangan. Untuk pasar Timur Tengah terjadi penurunan ekspor: 2006 (39.400 kg), 2005 (67.245 kg). Musababnya mereka ingin gubal super yang sulit diperoleh. Sebab itu yang mengeluh kekurangan bahan baku bukan cuma Taufik Murad. CV Ama Ina Rua, eksportir di Jakarta juga kekurangan pasokan gaharu. Menurut Faisal Salampessy, direktur, berapa pun produksi akan diserap. Perusahaan yang berdiri pada 2000 itu kini hanya mengekspor 2-3 ton dari semula 5,6 ton per bulan gaharu ke Singapura.
Indonesia adalah produsen gaharu terbesar di dunia dan menjadi tempat tumbuh endemik beberapa species gaharu komersial dari marga Aquilaria seperti A. malaccensis, A. microcarpa, A. hirta, A. beccariana, A. filaria dan lain-lain. Pada tahun 1985, jumlah ekspor gaharu Indonesia mencapai sekitar 1487 ton, namun eksploitasi hutan alam tropis dan perburuan gaharu yang tidak terkendali telah mengakibatkan species-species gaharu menjadi langka. Sehingga pada tahun 1995 CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) telah memasukkan A. malaccensis, penghasil gaharu terbaik ke dalam daftar appendix II. Sejak saat itu ekspor gaharu dibatasi oleh kuota yaitu hanya 250 ton/tahun. Namun sejak tahun 2000, total ekspor gaharu dari Indonesia terus menurun hingga jauh dibawah ambang kuota CITES. Semakin sulitnya mendapatkan gaharu di hutan alam telah mengakibatkan semua pohon gaharu (Aquilaria spp. dan Gyrinops spp.) dimasukkan dalam Apendix II pada konvensi CITES tanggal 2-14 Oktober 2004 di Bangkok. Karena kekhawatiran akan punahnya species gaharu di Indonesia, maka sejak tahun 2005 Departemen Kehutanan telah menurunkan kuota ekspor menjadi hanya 125 ton/tahun.
Menurut Joni Surya ke depan gaharu budidaya yang diperjual-belikan. Seberapa lama alam bisa menyediakan gaharu? tanyanya. Apalagi di masa mendatang (2020) kebutuhan gaharu sebagai aroma terapi dan obat-obatan  akan meningkat. Sebagai obat faedahnya antara lain antiasma, antimikroba, serta hepatitis. Itu karena gubal gaharu mengandung 17 senyawa aktif seperti agarospirol, aquilochin, dan noroksoagarofuran.
 Substansi aromatik dalam gubal termasuk golongan sesquiterpena yang hingga kini belum dapat dibuat sintetisnya. Baru-baru ini sebuah perusahaan parfum terbesar di Jerman mengundang para peneliti tanahair melakukan uji DNA untuk mengetahui pencetus aroma gaharu. Mereka berkepentingan karena selama ini tidak pernah kebagian bahan baku yang selalu habis terserap pasar Timur Tengah, ungkap Dr Teuku Tadjuddin, kepala seksi Bioteknologi Puspiptek Serpong di Tangerang. Pantas jika penanaman gaharu terus meluas. Apalagi harga jual terus melambung. Jika pada 2001 gaharu super per kg Rp4-juta s.d Rp5-juta, saat ini Rp10-juta s.d Rp15-juta. Demikian pula harga gubal kelas AB yang cuma Rp2-juta s.d Rp3-juta, saat ini Rp4-juta s.d Rp5-juta per kg. Kebutuhan akan ekspor gaharu di Indonesia memang semakin meningkat sampai tahun 2000.
Dari hasil analisis kimia di laboratorium, gaharu memiliki enam komponen utama yaitu furanoid sesquiterpene di antaranya berupa a-agarofuran, b-agarofuran dan agarospirol. Selain furanoid sesquiterpene, gaharu yang dihasilkan dari jenis Aquilaria malaccensis asal Kalimantan pun ditemukan pokok minyak gaharu yang berupa cbromone. Cbromone ini menghasilkan bau yang sangat harum dari gaharu apabila dibakar. Sementara itu komponen minyak atsiri yang dikeluarkan gaharu berupa sequiterpenoida, eudesmana, dan valencana.
Pemanfaatan gaharu sampai saat ini masih dalam bentuk bahan baku (kayu bulatan, cacahan, bubuk,atau fosil kayu yang sudah terkubur. Setiap bentuk produk gaharu tersebut mempunyai bentuk dan sifat yang berbeda. Di samping itu, gaharu pun mempunyai kandungan resin atau damar wangi yang mengeluarkan aroma dengan keharuman yang khas. Makanya dari aromanya itu yang sangat popular bahkan sangat disukai oleh Negara-negara lain khususnya masyarakat Timur Tengah, Saudi Arabia, Uni Emirat, Yaman, Oman, daratan Cina, Korea, dan Jepang sehingga dibutuhkan sebagai bahan baku industri parfum, obat-obatan, kosmetika, dupa, dan pengawet berbagai jenis asesoris serta untuk keperluan kegiatan relijius gaharu sudah lama diakrabi bagi pemeluk agama Islam, Budha, dan Hindu.

          

Gambar 20.  Masyarakat Timur Tengah, Saudi Arabia, Pengguna Produk Gaharu

Dengan seiringnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi industri, gaharu pun bukan hanya berguna sebagai bahan untuk industri wangi-wangian saja, tetapi juga secara klinis dapat dimanfaatkan sebagai obat. Menurut Raintree (1996), gaharu bisa dipakai sebagai obat anti asmatik, anti mikroba, stimulant kerja syaraf dan pencernaan. Dalam khasana etnobotani di Cina, digunakan sebagai obat sakit perut, perangsang nafsu birahi, penghilang rasa sakit, kanker, diare, tersedak, ginjal tumor paru-paru dan lain-lain. Di Eropa, gaharu ini kabarnya diperuntukkan sebagai obat kanker. Di India, gaharu juga dipakai sebagai obat tumor usus.
Di samping itu di beberapa Negara seperti Singapura, Cina, Korea, Jepang, dan Amerika Serikat sudah mengembangkan gaharu ini sebagai obat-obatan seperti penghilang stress, gangguan ginjal, sakit perut, asma, hepatitis, sirosis, pembengkakan liver dan limfa. Bahkan Asoasiasi Eksportir Gaharu Indonesia (ASGARIN) melaporkan bahwa Negara-negara di Eropa dan India sudah memanfaatkan gaharu tersebut untuk pengobatan tumor dan kanker. Di Papua, gaharu sudah digunakan secara tradisional oleh masyarakat setempat untuk pengobatan. Mereka mengggunakan bagian-bagian dari pohon penghasil gaharu (daun, kulit batang, dan akar) digunakan sebagai bahan pengobatan malaria. Sementara air sulingan (limbah dari proses destilasi gaharu untuk menghasilkan minyak atsiri) yang sangat bermanfaat untuk merawat wajah dan menghaluskan kulit.
Getah kayu memiliki nilai ekonomi yang tinggi, seperti gondorukem, getah gaharu yang terinfeksi, getah karet, dan banyak jenis lainnya. Kadang getah diambil dengan cara melukai pohon yang mengakibatkan kondisi kayu menjadi rusak. Bagi kalangan tertentu, manfaat kayu gaharu telah membuahkan keuntungan yang cukup besar. Nilai ekonomis gaharu sebenarnya terletak pada gubal gaharu yang muncul setelah pohon gaharu terinfeksi dan mati. Gubal gaharu yang mengandung damar wangi (Aromatic resin) yang mempunyai aroma khas. Di Indonesia, dijumpai tidak kurang dari 16 jenis tumbuhan penghasil gubal gaharu. Gubal gaharu tersebut akan tumbuh di tengah batang pohon gaharu. Secara tradisional digunakan sebagai bahan pewangi dan upacara keagamaan masyarakat Hindu dalam bentuk hio dan setanggi (dupa). Saat ini telah dikembangkan sebagai salah satu bahan baku dalam industri kosmetik, elektronik dan obat-obatan. Adapun obat-obatan tersebut untuk menyembuhkan stres, reumatik, lever, radang lambung, radang ginjal dan kanker. Selain gubal gaharu, juga terdapat damar gaharu, kamedangan (kadar damar wangi rendah) dan abu gaharu (serbuk kayu gaharu).


  1. Budidaya Gaharu
Gaharu saat ini adalah tanaman langka (termasuk Apendix II pada konvensi CITES Bangkok 2004). Akibatnya suplai menjadi berkurang, maka harganya pun melambung tinggi. Hingga akhir tahun 2002 produksi gaharu semakin menurun dan rata-rata hanya mencapai sekitar 45 ton/tahun. Hal tersebut diduga disebabkan oleh intensitas pemungutan yang relatif tinggi khususnya dari jenis penghasil gaharu yang mempunyai kualitas dan nilai jual yang tinggi, tanpa dibarengi adanya upaya pelestarian dan pembudidayaan. Sehingga mengakibatkan sangat minimnya tanaman yang dapat menghasilkan gaharu. Agar kesinambungan akan produksi gaharu di masa akan datang yang mempunyai kualitas dan nilai jual tinggi tetap terbina serta tidak tergantung pada hutan alam diperlukan adanya pembudidayaan yang optimal di beberapa daerah endemik dan disesuaikan dengan tempat tumbuh dari jenis penghasil gaharu tersebut.Pencarian gaharu dilakukan oleh para pencari/pengumpul sudah sampai ke dalam kawasan hutan perawan nan jauh. Agar tak kian langka, Dephut menyerukan budidaya gaharu. Berbagai upaya dilakukan, seperti program Mesjid Gaharu yang diperkenalkan Menhut M.S.Kaban, di mana setiap halaman mesjid yang lapang ditanami gaharu. Di Kabupaten HST, sebagian petani sudah menanam gaharu di sela-sela tanaman karet dan rambutan.
Untuk memenuhi permintaan ekspor, kebutuhan gaharu dunia sangat besar quota Indonesia 300 ton/tahun baru dapat dipenuhi 10 % inipun lebih banyak didapatkan dengan cara (illegal) dan ini berasal dari gaharu alam. Oleh karena peluang budidaya gaharu sangat prospektif. Namun langkah  budidaya gaharu ini niscaya tak bisa berjalan secara optimal, tanpa adanya penanganan serta perlindungan dari Pemerintah, terutama dalam hal pengelolaan pasca panen. Kenyataan yang ada sampai saat ini (2010) harga gubal gaharu masih diombang-ambingkan oleh para tengkulak, sehingga perjuangan petani gaharu dalam 10 tahun dalam mengelola tanaman, al hasil hanya memperoleh penawaran harga per Kg yang tak seimbang dengan jerih payah yang telah di keluarkan sebelumnya. Namun isu ini perlu dikaji lebih mendalam, termasuk set-back ke produk yang disajikan: “Apakah sudah sesuai dengan kebutuhan pasar atau belum?”
Upaya peningkatan produksi gaharu secara lestari dapat dicapai melalui upaya konservasi, pembangunan hutan industri gaharu yang didukung dengan tersedianya bibit unggul, serta teknologi bioproses gaharu yang efektif. Selain untuk mempertahankan kelestarian gaharu, konservasi plasma nuftah gaharu baik secara in-situ maupun ex-situ juga akan memberikan peluang dihasilkannya bibit unggul. Penemuan bibit unggul yang memiliki sifat potensial dalam menghasilkan gaharu dapat dilakukan melalui metode seleksi, baik seleksi in- planta (pada pohon) maupun in-vitro (di laboratorium). Beberapa petani di kab. HST sudah terampil untuk membibitkan, menanam, hingga menyuntik gaharu. Kalau di alam bebas, gaharu bisa memiliki gubal dengan bantuan serangga atau penyakit, maka pada budidaya pemunculan gubal dibantu dengan penyuntikkan cairan fusarium ke dalam batang gaharu. Maka 2-3 tahun kemudian gubal akan terbentuk. Idealnya, setiap rumah menanam gaharu. Jika di Kab. HST ada 60 ribu rumah, maka akan ada minimal 60 ribu pohon gaharu. Insya Allah setiap gaharu jika ditangani dengan baik akan menghasilkan uang yang menjanjikan.
Budidaya tanaman gaharu sudah mulai dilakukan di beberapa tempat, dan menunjukkan prospek yang sangat baik.  Pengelolaan tanamannya tidak berbeda dengan tanaman lainnya.  Perawatan yang intensif dapat memacu pertumbuhan sehingga seperti di Vietnam sudah bisa dilakukan inokulasi pada tanaman usia 4 (empat) tahun. Pada panduan pengelolaan tanaman gaharu, biasanya tanaman sudah siap untuk diinokuladi pada usia 6 tahun atau setelah diameter pohon mencapai 10 Cm. Akan tetapi pada dasarnya tidak ada perbedaan usia untuk dapat menghasilkan gaharu.  Hal tersebut sangat tergantung dengan diameter tanaman. Sehingga pembuatan lubang inokulasi sejauh lebih kurang 1/3 diamter pohon secara spiral dan vertical dengan spasi yang bervariasi tidak menyebabkan pohon rentan patah.

    
 
Gambar 21. Proses Inokulasi Gaharu

Perawatan tanaman dengan pemupukan bahan organik sangat disarankan. Sehingga pertumbuhan pohon bisa optimal dan menghasilkan performa batang yang baik. Pemangkasan cabang harus dilakukan untuk memacu pertumbuhan vertikal pohon sehingga diameter pohon dapat berkembang sesuai yang diharapkan dan menghasilkan jaringan batang yang siap untuk dilakukan inokulasi.
Pembuatan jarak tanam pada saat penanaman sangat bervariasi sesuai dengan pola yang akan dikembangkan.  Jarak tanam yang cukup rapat seperti 3×1 m cukup ideal untuk membuat kualitas tegakan vertikal.  Pelebaran jarak tanam dapat dikompensasi dengan perawatan tanaman yang lebih intensif.  Jarak yang cukup lebar seperti 6 x 2 m atau 3 x 3 m memberikan kesempatan untuk mengkombinasi dengan tanaman pertanian sebelum terjadi penutupan tajuk. Beberapa teknis yang dikenalkan bisa dengan monokultur atau dicampur dengan pohon pelindung, misalnya pohon karet, petai, rambutan, kopi, cengkeh, dls.
Petani-petani sudah membudidayakan pohon gaharu di lahan pertanian dengan tumpang sari pada tanaman karet dan sengon. Pada usia lima hingga enam tahun pohon gaharu sudah dapat dipanen setelah disuntik dengan mikoriza dan pada bulan ke-enam mulai menunjukkan tanda-tanda terinfeksi. Gaharu pun menjadi potensi tersendiri bagi Kabupaten Merangin dengan jumlah penduduk 254.203 jiwa dan luas wilayah sekitar 767.900 ha ini.

         

Gambar 22. Jarak Tanam Pohon Gaharu

Lahan yang tersedia dan bibit yang mudah diperoleh, biaya produksi sekitar Rp 147.000 juta untuk satu hektare lahan (sekitar 600 batang pohon, Red) seakan-akan tidak menjadi beban bagi para petani tersebut. Pola seperti ini sebenarnya sejalan dengan pengembangan hutan kemasyarakatan.
Dengan niat konservarsi Universitas Mataram (Unram) melalui Gaharu Center mengkampanyekan penanaman gaharu. Salah satunya menghijaukan hutan lindung di Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Dari lahan seluas 225 hektar, 132 hektar di antaranya sudah ditanami lebih dari 100.000 pohon gaharu. 'Gaharunisasi ini juga dilakukan di kampus,' ujar Dr Sudirman, dekan Fakultas Pertanian Unram. Jika bisnis dan konservasi sudah bisa berjalan serempak, apalagi yang harus tunggu? Sebagaimana pepatah, Ah sudah gaharu cendana pula, sudah tahu bertanya pula. Tidak perlu menunggu bukti dari kanan-kiri, karena tingkat keberhasilannya sudah teruji.
Jenis lain yang juga mulai langka adalah Gyrimops cumingaina yang banyak dijumpai di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Dengan demikian gaharu jenis ini hanya bisa diperdagangkan jika diambil dari hasil budi daya dan bukan dari alam untuk mencegah kepunahan. Untuk jenis terbaik dari gubal gaharu kelas super harganya mencapai tiga hingga empat juta rupiah per kilogram (kg). Atas dorongan berbagai pihak, melalui Kelompok Tani Penghijauan Indah Jaya (NTB), Usman bersama 116 petani lain di desa tersebut mulai membudidayakan gaharu di atas areal sekitar 100 hektare (ha). Tidak kurang dari 200.000 bibit gaharu sudah terjual. Sejak setahun lalu, permintaan bibit berdatangan dari Kalimantan Tengah, Suamtera Barat, Lampung, Jakarta dan Bogor. Usman mematok harga Rp 3.500 per bibit gaharu di lokasi pembibitan.
Dengan memperhatikan kuota permintaan pasar akan komoditas gaharu yang terus meningkat maka pembudidayaan gaharu pun memiliki prospek yang cukup tinggi dalam upaya untuk mempersiapkan era perdagangan bebas di masa mendatang. Di lihat dari tahun 2000, kuota permintaan pasar sekitar 300 ton/tahun. Namun hingga tahun 2002, yang baru bisa direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan pasar, hanya sekitar 10% - 20% saja. Khusus untuk jenis Aquilaria malaccensis yang mempunyai kualitas dan bernilai jual yang tinggi, usaha pembudidayaannya. Oleh sebab itu, kalangan pengusaha, aparat kehutanan dan pemerintah daerah serta masyarakat saat ini sangat mendukung upaya budidaya yang dikaitkan dengan pengembangan hutan kemasyarakatan. Ini sangat penting mengingat budi daya gaharu pun sebenarnya bisa dilakukan dengan teknik tumpang sari pada tanaman tahunan seperti karet dan pohon sengon. Budi daya tersebut lalu didukung dengan teknik inokulasi dengan menyuntikan mikoriza (sejenis jamur) untuk mendapatkan gubal gaharu.
Budidaya gaharu terdiri dari beberapa tahap kegiatan dan pemilihan spesies tanaman, antara lain: (a) Aquilaria malaccensis, A. microcarpa serta A. crassna adalah species penghasil gubal gaharu dengan aroma yang sangat disenangi masyarakat Timur Tengah, sehingga memiliki harga paling tinggi, (b) Gaharu dapat ditanam mulai dari dataran rendah sampai pegunungan dengan ketinggian 750 m dpl., (c) penanaman dapat dilakukan secara monokultur atau sistem tumpangsari, atau agroforestry, (d) Jarak tanam 3 x 3 m (1.000 pohon/ha.), namun dapat juga 2.5 x 3 m sampai 2.5 x 5 m. Jika tanaman gaharu ditanam pada lahan yang sudah ditumbuhi tanaman lain, maka jarak tanaman gaharu minimal 3 m dari tanaman yang sudah tumbuh, (e) Ukuran lubang tanam adalah 40 x 40 x 40 cm. Lubang yang sudah digali dibiarkan minimal 1 minggu, agar lubang beraerasi dengan udara luar. Kemudian masukkan pupuk dasar, campuran serbuk kayu lapuk dan kompos dengan perbandingan 3 : 1 sampai mencapai ¾ ukuran lubang. Kemudian setelah beberapa minggu pohon gaharu, siap untuk ditanam, (f) Penanaman benih gaharu sebaiknya dilakukan pada awal musim hujan di pagi hari sampai jam 11.00, dan dapat dilanjutkan pada jam 4 petang harinya, (f) Pemupukan dapat dilakukan sekali 3 bulan, namun dapat juga setiap 6 bulan dengan kompos sebanyak 3 kg melalui pendangiran dibawah canopy, (g) Penggunaan pupuk kimia seperti NPK dan majemuk dapat juga ditambahkan setiap 3 bulan dengan dosis rendah (5 gr/tanaman) setelah tanaman berumur 1 tahun, kemudian dosisnya bertambah sesuai dengan besarnya batang tanaman, (h) Hama tanaman gaharu yang perlu diperhatikan adalah kutu putih yang hidup di permukaan daun bawah, bila kondisi lingkungan lembab. Pencegahan dilakukan dengan pemangkasan pohon pelindung dan pruning agar kena cahaya matahari diikuti penyemprotan pestisida seperti Tiodane, Decis, Reagent., dls. (i) Pembersihan gulma dapat dilakukan sekali 3 bulan atau pada saat dipandang perlu, (j) Pemangkasan pohon dilakukan pada umur 3 sampai 5 tahun, dengan memotong cabang bagian bawah dan menyisakan 4 sampai 10 cabang atas. Pucuk tanaman dipangkas dan dipelihara cukup sekitar 5 m, sehingga memudahkan pekerjaan inokulasi gaharu.
Sesuai dengan kondisi habitat alami, gaharu tumbuh baik pada dataran rendah hingga berbukit (< 750 mdpl). Jenis Aquilaria spp. tumbuh optimal pada jenis tanah Podsolik merah kuning, tanah lempung berpasir dengan drainase sedang sampai baik, iklim A-B, kelembaban 80%, suhu 22-28 derajat celsius, curah hujan 2000-4000 mm/th. Pohon gaharu tidak baik tumbuh di tanah tergenang, rawa, ketebalan solum tanah kurang 50 cm, pasir kwarsa, tanah dengan pH < 4.
Gubal dan kemedangan gaharu yang tadinya hanya didapatkan dari alam langsung sekarang sudah dapat dibudidayakan sebagaimana tanaman perkebunan/hutan tanaman lainnya. Penguasaan teknik rekayasa/ stimulasi pemunculan gubal gaharu memberikan peluang bagi pengusahaan dan budidaya pohon gaharu yang lebih menjanjikan, dari mulai penyemaian, pembibitan, , penyiapan lahan, penanaman, perawatan, rekayasa inokulasi (pemasukan jamur Fusarium pembentuk) dan pemanenan. Inokulasi dilakukan setelah pohon gaharu berumur 4-5 tahun. Dan setelah 1-2 tahun kemudian dapat di panen.

DAFTAR PUSTAKA

Dian Adijaya S. 2009. Trubus - Majalah pertanian Indonesia  edisi: Januari 2009 (Online) (HTTP://JEMANIINDONESIA.BLOGSPOT.COM ,   diakses: 11 Juli 2010)
Pembaruan. 2009. Memetik Keuntungan di Tengah Kelangkaan Gaharu. (Online) (http://www.situshijau.co.id., diakses: 4 Juli 2010)
JASBEN sahaja, 2006. (Online) (http://www.jasbenplantation.com/schedule.htm, diakses: 2 Juli 2010)
http://wahanagaharu.blogspot.com Menanam Bibit danpemeliharaan.html

Pohon Eksklusif Akan Diproduksi secara Lestari di Indonesia Senin, 16 November 2009. http://www.ipb.ac.id

GAHARU sebagai Hasil Hutan Bukan Kayu unggulan http://yusefandriyana.blogspot.com

Pembaruan. 2009. Memetik Keuntungan di Tengah Kelangkaan Gaharu. (Online) (http://www.situshijau.co.id., diakses: 4 Juli 2010)
Tahun Gaharu Indonesia, 2009.  http://wahanagaharu.blogspot.com

Penanaman Dan Pemeliharaan. http://wahanagaharu.blogspot.com

Sunday, 03 May 2009 02:27 Written by administrator   

Petani HST mulai menanam Gaharu. http://www.hulusungaitengahkab.go.id
Pemkab HST mulai persiapan penyusunan RAPBD 2010, 30 April 2009 13:39
Prospek Budidaya Gaharu Secara Ringkas, Selasa, 13 Januari 2009











DENAH RUMAH PEMBUDIDAYA GAHARU


1 komentar:

  1. Bila ada yang berminat membeli bibit Pohon Gaharu dapat menghubungi :
    Dwi Prihanto +628125262027

    BalasHapus